Kamis, 14 Mei 2009

KERINDUAN AKAN DEWAN MAHASISWA

Sejenak kita akan berpikir bahwa tulisan ini menghantarkan kita pada sebuah kemunduran. Akan tetapi penulis ingin untuk memberitahukan kepada pembaca sekalian, bahwa bentuk lembaga kemahasiswaan yang terbaik dan paling demokratis adalah Dewan Mahasiswa. Kenapa harus Dewan Mahasiswa? Kenapa tidak Pemerintahan Mahasiswa, yang berjalan sekarang ini atau Senat Mahasiswa yang berjalan di era Orde Soeharto? Jawabannya adalah karena Dewan Mahasiswa memiliki kedudukan sama dengan rektorat, dekanat dan jurusan. Bentuk Dewan Mahasiswa nampak lebih kuno. Akan tetapi memperlihatkan kedaulatan mahasiswa, lebih dari sekarang ini.

Pelajaran berdemokrasi dan berbangsa, bagaimanapun dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Akan tetapi tidak semua cara itu benar. Jika melihat kepada bentuk Senat Mahasiswa, kita akan terbayang kepada NKK/BKK dan Orde Soeharto yang tidak demokratis. Kita akan terbayang kepada masa kediktatoran Soeharto yang sangat tidak manusiawi. Kita akan membayangkan bagaimana rektorat, dekanat dan jurusan akan memerintah secara ex officio. Bisa dibayangkan bagaimana keadaan gerakan mahasiswa dalam masa-masa seperti itu. Sedangkan bentuk Pemerintahan Mahasiswa akan membuat kita terbuai dengan demokrasi yang setiap saat bisa menjadi anarki. Kita akan terbuai dengan sebuah sistem ketatanegaraan yang sebenarnya bisa terjadi dalam bentuk Dewan Mahasiswa dan Parlemen Mahasiswa. Kita akan merasa bahwa inilah bentuk demokrasi dalam kampus yang sebenarnya. Sedangkan dalam sistem Dewan Mahasiswa, kita akan memiliki sebuah lembaga kemahasiswaan yang setara dengan rektorat—di tingkat universitas atau institut, dekanat—di tingkat fakultas—dan jurusan. Presiden Mahasiswa akan setara dengan rektor, dekan dan ketua jurusannya. Sehingga tidak bertanggungjawab kepada rektor, dekan atau ketua jurusan.

Bentuk lembaga kemahasiswaan, Dewan Mahasiswa, tidak mengenal garis koordinasi atau komando, antara pihak akademik, dengan mahasiswa. Bentuk ini memiliki garis komando antara—apa yang disebut—Senat Lembaga Pendidikan Tinggi, dengan pihak akademik dan lembaga kemahasiswaan. UKM, Dewan Mahasiswa, Parlemen Mahasiswa dan pihak akademik akan berada sejajar dan tidak saling komando. Pihak akademik tidak akan membuat keputusan yang berkenaan dengan lembaga kemahasiswaan. Rektor, dekan dan ketua jurusan akan berada sejajar dengan Dewan Mahasiswa dan parlemen Mahasiswa di tingkatannya. Mereka akan bekerjasama, karena garis yang ada, adalah garis kooperatif.

Oleh karena itulah, penulis ingin mengajak kepada semua mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk kembali kepada sistem Dewan Mahasiswa, yang lebih demokratis dan lebih baik, dibanding dengan Pemerintahan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa. Bentuk pembelajaran berdemokrasi—dalam Dewan Mahasiswa—terletak pada sistem trias politikanya yang—sebetulnya—sama dengan Pemerintahan Mahasiswa sekarang ini. Bentuk lembaga kemahasiswaan, Dewan Mahasiswa, kendati nampak kuno, akan tetapi lebih demokratis dan lebih mencerminkan kedaulatan mahasiswa. Kekuasaan eksekutif dalam system Dewan Mahasiswa, terletak pada Dewan Mahasiswa itu sendiri. Sedangkan Parlemen Mahasiswa menjalankan fungsi legislatif. Dalam hal ini, kita dapat juga membentuk sebuah Mahkamah Mahasiswa—yang telah lama penulis usulkan kepada Pemerintahan Mahasiswa—yang akan memegang kekuasaan eksekutif.

Dalam Dewan Mahasiswa ini, nantinya tetap akan ada Presiden Mahasiswa dan Menteri-Menteri, serta Staf ahlinya. Parlemen Mahasiswa akan terdiri atas Majelis Tinggi—yaitu UKM-UKM—dan Majelis Rendah—yaitu perwakilan Fakultas, yang dipilih melalui pemilihan umum. Kedua majelis dalam Parlemen Mahasiswa, tentunya dipilih oleh mahasiswa dalam bentuk pemilihan umum yang LUBER dan JURDIL. Dalam pemilihan umum juga kita memilih Presiden Mahasiswa Universitas/Institut, Fakultas dan Jurusan. Mahkamah Mahasiswa juga akan berdiri dan menjadi lembaga yudikatif kemahasiswaan. Mahkamah Mahasiswa ini nantinya akan terdiri atas para ahli hukum—tanpa memandang fakultas atau jurusannya—yang dianggap mampu dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Lembaga yudikatif ini akan terdiri atas para hakim agung dan bertugas layaknya sebuah Mahkamah Agung.

 

MENCARI IBUKOTA NEGARA

Adanya wacana pemindahan ibukota Indonesia-dan mencuatnya wacana tersebut-pada awal Februari tahun ini, membuat beberapa kota “berebut” menjadi calon ibukota. Namun demikian, bila kita telusuri kembali wacana tersebut, sebetulnya masih banyak juga warga yang tidak ingin kotanya menjadi ibukota negara. Atau paling tidak merasa bahwa kotanya belum siap menjadi ibukota negara. Dalam sebuah artikel di internet, ada yang mengatakan bahwa kota-kota di Indonesia, seperti Jonggol, Palangkaraya, Batulicin, Subang dan Sukabumi telah menjadi calon ibukota. Seorang anggota DPD RI, PRA Arif Natadiningrat, juga sudah mengusulkan beberapa kota di Indonesia untuk dijadikan ibukota. Usulan pertamanya adalah Majalengka, atau memindahkan ibukota ke Kalimantan. Hal ini menurut anggota DPR RI, Chozin Chumaidy sudah mulai dibahas di Komisi II. Menurutnya beberapa anggota DPR juga sudah melakukan survey ke daerah yang diusulkan menjadi calon ibukota.[1]

Dalam sejarahnya, ibukota Republik Indonesia pernah dua kali berpindah. Yaitu ke Yogyakarta dan Bukit Tinggi, karena perang kemerdekaan. Wacana pemindahan ibukota pun pernah diajukan. Seperti pada masa Presiden Soekarno, yang pernah ingin memindahkan ibukota ke Palangkaraya. Sekarang, setelah kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya dilanda banjir besar pada 2 Februari, wacana pemindahan ibukota muncul kembali-seolah menandingi wacana megapolitan Sutiyoso. Namun sebenarnya wacana pemindahan ibukota ini telah lama beredar, sejak pembahasan RUU Daerah Khusus Ibukota di DPR RI. Hanya saja, ketika itu wacana tersebut belum begitu meluas seperti sekarang ini. Danny Setiawan, Gubernur Jabar, sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa pusat pemerintahan tidak boleh merangkap sebagai pusat perdagangan.

PILIHAN BAGI BANGSA KITA

Kita tidak dapat memungkiri bahwa republik kita ini berada pada jalur patahan yang aktif. Kepulauan Indonesia berada persis di antara lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik. Praktis, negara kita menjadi sering ditimpa gempa bumi dan bahkan tsunami. Selain itu, terdapat pula fakta yang cukup lama kita sadari. Ibukota kita Jakarta, terletak di dataran rendah, dengan ketinggian sekitar 100-400 meter diatas permukaan laut. Fakta lain juga menyebutkan bahwa Jakarta dilalui oleh (Sungai) Ciliwung,[2] yang semakin tahun semakin sempit karena arus urbanisasi. Selain itu, luas dataran hijau dan rawa-rawa di Jakarta dan Bogor-yang menjadi hulu Ciliwung-telah menjadi semakin berkurang, karena arus pembangunan yang hampir tak terkendali. Fakta-fakta tersebut, menjelaskan bahwa Jakarta telah semakin mudah ditimpa bencana (banjir dan gempa bumi), kendati tidak terkena tsunami.

Berasarkan fakta tersebut, wacana pemindahan ibukota ada baiknya untuk direalisasikan. Namun kita tentu tidak boleh terburu-buru dalam bertindak. Pertama; Pemindahan ibukota ke pulau lain selain Jawa adalah sangat sulit dan akan memakan biaya yang lebih besar ketimbang jika ibukota masih di Pulau Jawa. Kedua; Pemindahan ibukota ke kota-kota lain di bagian barat Pulau Jawa adalah satu solusi termurah yang dapat kita lakukan. Ketiga; Pembangunan kota yang benar-benar baru di suatu tempat dekat ibukota Jakarta-untuk dijadikan ibukota yang baru-juga merupakan pilihan yang bagus. Keempat; Upaya untuk membenahi sarana dan prasarana di Jakarta jelas lebih penting daripada membangun ibukota baru dan memindahkan pusat pemerintahan.

Dalam konteks menyelesaikan persoalan negeri, adalah satu kebijakan bila kita memakai satu lahan di dekat ibukota, seperti Bogor atau Bekasi, untuk dijadikan ibukota yang baru. Namun hal itu juga tidaklah bisa kita realisasikan dengan segera, harus menunggu perbaikan Jakarta terlebih dulu. Karena Jakarta akan tetap saja ditelan banjir, bila kita hanya sekedar memindahkan ibukota. Tentu karena yang pindah ini hanya para pejabat negara dan beberapa dokumen pentingnya, dengan meninggalkan gedung-gedung lama, menuju gedung-gedung baru di pusat pemerintahan yang baru. Otomatis, pembahasan tentang banjir akan terus berlanjut, kendati persoalan urbanisasi dapat sedikit teratasi. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan banjir harus lebih didahulukan, sebelum kita memutuskan untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke suatu tempat di wilayah Indonesia.


[1] Berdasarkan pencarian di internet, wacana pemindahan ibukota telah dimulai jauh sebelum banjir besar 2 Februari 2007.

[2] Penulis sengaja menulis nama Sungai Ciliwung sebagai Ciliwung saja. Ini berdasarkan tata bahasa Sunda yang dipakai untuk menamai sungai yang membelah DKI Jakarta tersebut.

 

Selasa, 12 Mei 2009

MENANGGAPI PENCALONAN BOEDIONO

Hari ini, kita telah mengetahui hasil akhir penyeleksian Cawapres bagi SBY. Dan hasilnya adalah bahwa Boediono terpilih sebagai Cawapres untuk mendampingi SBY dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2009 nanti. Pemilihan Boediono menurut hemat penulis adalah tepat. Karena mengingat begitu banyaknya partai yang mengusung nama Cawapres dari partainya.

Mengenai masalah kekecewaan partai politik peserta koalisi, penulis lebih melihat itu sebagai efek samping yang biasa terjadi. Tidak akan memecah koalisi begitu saja. Koalisi yang sudah dijalin banyak partai bersama Demokrat saya kira bukanlah sebuah keinginan oportunis yang akan merugikan rakyat. Toh ada beberapa keberhasilan dan kemajuan dalam pemerintahan SBY yang didukung oleh Demokrat.

Namun demikian. Kita juga harus mengerti, bagaimana rasanya kalau calon kita ditolak. Jika suatu hari setelah tulisan ini di-post, ada satu atau sekelompok partai yang keluar dari koalisi dan membentuk koalisi baru, itu adalah hal yang wajar dan harus diterima secara wajar pula.

Kendati demikian, penulis juga ingin menghimbau semua partai yang sudah memutuskan untuk mendukung SBY, agar tetap istiqomah di dalam berkoalisi. Tidak mendadak keluar begitu saja dan membentuk poros tandingan yang nantinya akan merusak kekompakan kabinet incumbent.

Senin, 11 Mei 2009

Islam in the View of Netherlands Right Wing

ISLAM IN THE VIEW OF NETHERLANDS RIGHT WING; A CRITICISM FOR FREEDOM PARTY
At March, 27th 2008, Geert Wilders-one of head of the Partij Voor Vrijheid (PVV) in Netherlands-propagating a film which the title is Fitna. The film contains about Islamic teaching which (assumed) full of hardness. It showed sentence of the Holy Koran owning payload (what is assumed as) extremism and terrorism. Beside that, the film also show the prayer which (assumed) contain the anathema to group of non Moslem. Of course the film gets about ossifying from group of Islam of Netherlands and the Partij van de Arbeid which own a lot of member which believe in Islam.
In our analysis, that film is circularized as a mean to stop the Islamisation of Netherlands. Proven with the utterance of Wilders-Head of the Partij Voor Vrijheid-which sound “Stop de islamisering van Nederland.” The Utterance proves the dislike of Wilders and his party to Islam. PVV even look after the fund for devolution of Islamic community in Netherlands. This matter is clear representing the evidence of concerning negative attitude and view of PVV to Islam.
Concerning the negative attitude and view, we are as Islamic people shall immediately give the good answer. That is by doing action to prove the wrong view. In this case people of Islam in Netherlands-trough PvdA and mass organizations which there-with the other Islamic people in the entire world have to make the articles depicting Islamic kindliness. Islamic People also shall claim the disbandment of heavy PVV penalization and for Geert Wilders. Reason of the core important is attitude of anti Islamist overspread by Wilders and PVV.
Disbandment of PVV and the devil to pay for Wilders is absolute for people reconciliation belief in Netherlands, Europe and world generally. Therefore, we are from Branch Board of the Association of Muhammadiyah Student of Ciputat, Indonesia, urging Islamic people in all the world, to claim the devil to pay (sanction) for Geert Wilders and PVV. Especial reason for the sanction is because Wilders and PVV have shown the dislike to Islam, as religion and ideology. We also say thank you which is as much as possible to community of Christian in Netherlands and PM Balkenende, what have given the protest to libel propagated by Wilders. Utterance thank you also we submit to group of world society, what have partaken to curse the film circulation.
Demand which ought to fought for-again-is of disbandment of PVV and the devil to pay for Wilders and its coveys. That matter is caused by its, is their dislike to Islam, what step into the Netherlands by peace. That dislike, is out of reason perhaps and have to be immediately straightened. Perhaps by giving sanction to Wilders and his party (PVV).
By: Department of Hikma of Branch Board of the Association of Muhammadiyah Student of Ciputat, Jakarta, Indonesia.